Kunjungi Polsek Kelapa Lima, Kapolda NTT : Jadikan Kritik Itu Sebagai Introspeksi dan Koreksi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

IMG 20211021 WA0146 2 jpg

Yang berikut strategi preventif dengan melakukan pencegahan dengan melakukan patroli, menyambangi masyarakat, menyetuh masyarakat, berdialog dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lain sebagainya. Tugas kita melayani masyarakat satu kali dua Puluh empat jam, jadi pelayanan jam berapa pun harus sama. Kita harus siap melayani kapanpun. Dan yang terakhir ada penegakan hukum.

Penegakan hukum ini adalah upaya terakhir apabila kegiatan preemtif dan preventif sudah dilakukan, tapi tetap tidak bisa diselesaikan. Untuk itu laksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Semua sudah di atur dalam peraturan Kapolri mulai dari penerimaan laporan, penanganan kasus sampai dengan pemberkasan dan sebagainya. Bahkan Masyarakat juga berhak melakukan prapradilan itu hal yang biasa didalam dunia demokrasi. Dan Polri ini adalah polisi yang profesional, modern dan demokrasi. Jadi tidak perlu takut menghadapi prapradilan selama seluruh kegiatan penanganan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  MOI Launching 'MOI Institute' Guna Tingkatkan Kompetensi SDM dan Digital Industri

Kapolda juga menyampaikan untuk lakukan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Untuk situasi kamtibmas di NTT cukup baik, cukup bagus, mari kita pertahankan, fungsi-fungsi preemtif, preventif dan penegakan hukum laksanakan sesuai aturan, sudah banyak petunjuk dan arahan, peraturan-peraturan Kapolri ikuti semua saja semua itu,maka tugas perwira pengendali untuk memastikan anggotanya telah mengikuti arahan dan aturan ,mengikuti SOP. Kalau sudah mulai keluar dari aturan, tegur anggota tersebut untuk tidak keluar dari jalur, itu yang disebut polisi prefesional”, harapnya.