Oknum Polisi di Labuan Bajo Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

20230605 173554 1 jpg

Lapor Polisi

MA menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan perbuatan polisi SR ke Polres Manggarai Barat.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/lV/2023/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT/POLDA NTT tanggal 28 April 2023 pukul 11.57 Wita bertempat di Polres Mabar.

Polisi SR minta cabut Laporan Polisi

Setelah  dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, polisi SR pergi ke kampung korban dan meminta orang tua korban untuk mencabut laporan.

BACA JUGA:  Satgas COVID-19 di NTT Tidur Nyenyak

Bukan hanya itu, polisi SR juga mengancam orang tua korban untuk lapor balik orang tua korban.

Diproses hukum

Terpisah, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko melalui Kasat Reskrim Ridwan menjelaskan bahwa proses hukum sedang berjalan. Menurut Ridwan, kasus itu bukan kasus biasa.

“Proses hukumnya masih berjalan karena ini bukan kasus biasa, jadi butuh proses. Sekarang masih proses lidik dan setelah disidik, kita akan tetapkan tersangkanya”, kata Ridwan saat dikonfirmasi  Media ini, Senin, 5 Juni 2023. *