SOROTNTT.Com-Oknum anggota polisi dari Polres Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial SR diduga memperkosa anak di bawah umur.
Koordinator JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS menceritakan kronologi kasus pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu malam, 8 April 2023 lalu.
Hilang dari rumah
Sebelumnnya anak itu sempat menghilang dari rumah dan hilang kontak dengan orang tuanya. Karena hilang kontak, ayah anak ini melaporkan hal itu ke Polres Manggarai Barat.
Atas laporan tersebut, seorang polisi berinisial SR berhasil menemukan anak tersebut.
Polisi SR kemudian mengantar anak itu ke rumah orang tuanya. Di sana, SR menawarkan kepada orang tuanya supaya anaknya tinggal bersama dia di Labuan Bajo.
Polisi SR berjanji kepada orang tuanya akan menjamin semua hal-hal yang anak itu butuhkan, termasuk uang sekolahnya.
Tipu orang orang tua korban
Namun, setelah mendapat persetujuan orang tuanya, anak itu bukan tinggal di rumah polisi SR seperti yang ia janjikan ke orangtuanya.