Oknum Polisi di Labuan Bajo Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

20230605 173554 1 jpg

SOROTNTT.Com-Oknum anggota polisi dari Polres Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur, berinisial SR diduga memperkosa anak di bawah umur.

Koordinator JPIC SSpS Flores Barat/Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Manggarai Barat, Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS menceritakan kronologi  kasus pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu malam, 8 April 2023 lalu.

Hilang dari rumah

BACA JUGA:  Percepatan Vaksinasi Serentak Digelar Polres Manggarai Untuk Tingkat Pelajar

Sebelumnnya anak itu sempat menghilang dari rumah dan hilang kontak dengan orang tuanya. Karena hilang kontak, ayah anak ini melaporkan hal itu  ke Polres Manggarai Barat.

Atas laporan tersebut, seorang polisi berinisial SR berhasil menemukan anak tersebut.

Polisi SR kemudian mengantar anak itu ke rumah orang tuanya. Di sana, SR menawarkan kepada orang tuanya supaya anaknya tinggal bersama dia di Labuan Bajo. 

BACA JUGA:  Ratusan Peserta Festival Golo Koe, Gelar Kegiatan Peduli Lingkungan

Polisi SR berjanji kepada orang tuanya akan menjamin semua hal-hal yang anak itu butuhkan, termasuk uang sekolahnya.

Tipu orang orang tua korban

Namun, setelah mendapat persetujuan orang tuanya, anak itu bukan tinggal di rumah polisi  SR seperti yang ia janjikan ke orangtuanya.