Pengelolaan Dana Desa di Haju Wangi Diduga Menyimpang

20230131 175041 1 jpg

9. Dana Covid-19 pada tahun 2022, untuk tahap 3, belum ada realisasinya sampai rahun 2023.

10. Adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dari para penerima dana Covid-19, ini dilakukan untuk setiap penerimaan dana Covid-19 tersebut.

11.Bantuan ternak kambing kepada masyarakat yang sebagianya belum terealisasi.

12. Bantuan semen untuk pembangunan gua maria di tiwu cewe, tidak terealisasi sampai saat ini.

BACA JUGA:  Pantau Pengerjaan Lapen, Ini Pesan Wabup Stefanus

13. Bantuan alat pertanian seperti traktor, rontok dan mesin, diduga sudah dijual kepada pihak ketiga.

14.Dugaan Kepala Desa menggandakan stempel BPD untuk kepentingan memuluskan proses administrasinya Kades.

Ini beberapa poin yang sempat didata oleh kedua masyarakat tersebut, diduga masih banyak aitem pengerjaan lainnya yang belum terdata oleh kedua warga tersebut.

BACA JUGA:  Teguhkan Semangat Cipta Karya Berdaya, KPK Selenggarakan TAPAKSIAPI 2021

Mereka berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan DD di Desa Haju Wangi ini.

Kami ingin transparansi dan keadilan dalam proses pengelolaan DD di Desa Haju Wangi ini, karena ini demi masyarakat itu sendiri, tutur mereka.