SOROTNTT.COM-Pengelolaan Dana Desa(DD), Desa Haju Wangi, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, dari tahun 2018-2022 diduga menyimpang.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini dari masyarakat berinisial RI dan NA, bahwa pengelolaan DD Desa Haju Wangi ini diduga tidak dikelola dengan baik, tidak transparan, serta banyak penyimpangannya.
Masyarakat Desa Haju Wangi sering disuguhkan pengelolaam DD yang terkesan tertutup dan pengelola tunggal yaitu kepala desa Haju Wangi sendiri.
Hal ini menjadi pemicu sehingga DD yang dikelola tersebut tidak dikelola dengan baik, dan juga terkesan semauanya Kepala Desa saja.
Diperiode yang kedua ini Kades Haju Wangi, terkesan menjadi-jadi dalam menjalankan pemerintahan desa, begitupun dengan pengelolaan DD itu sendiri, tutur kedua masyarakat tersebut.
Adapun poin-poin yang disampaikan terkait dugaan pengelolaan DD yang menyimpang tersebut:
1. Pembangunan kantor desa dan Kantor BPD Haju Wangi, diduga merupakan anggaran tahun 2018-2019, pengerjaanya belum tuntas seperti pengerjaan Kramik dan Plafon. Pagunya tidak diketahui, karena tidak ada papan informasi.