Pengelolaan Dana Desa di Haju Wangi Diduga Menyimpang

20230131 175041 1 jpg

SOROTNTT.COM-Pengelolaan Dana Desa(DD), Desa Haju Wangi, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, dari tahun 2018-2022 diduga menyimpang.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh media ini dari masyarakat berinisial RI dan NA, bahwa pengelolaan DD Desa Haju Wangi ini diduga tidak dikelola dengan baik, tidak transparan, serta banyak penyimpangannya.

BACA JUGA:  Bupati Matim Lepas Mahasiswa KKN Undana Kupang

Masyarakat Desa Haju Wangi sering disuguhkan pengelolaam DD yang terkesan tertutup dan pengelola tunggal yaitu kepala desa Haju Wangi sendiri.

Hal ini menjadi pemicu sehingga DD yang dikelola tersebut tidak dikelola dengan baik, dan juga terkesan semauanya Kepala Desa saja.

Diperiode yang kedua ini Kades Haju Wangi, terkesan menjadi-jadi dalam menjalankan pemerintahan desa, begitupun dengan pengelolaan DD itu sendiri, tutur kedua masyarakat tersebut.

BACA JUGA:  "Jaksa Harus Melacak Modus Korupsi Pengadaan Benih Kacang Hijau Oleh Distan Provinsi NTT"

Adapun poin-poin yang disampaikan terkait dugaan pengelolaan DD yang menyimpang tersebut:

1. Pembangunan kantor desa dan Kantor BPD Haju Wangi, diduga merupakan anggaran tahun 2018-2019, pengerjaanya belum tuntas seperti pengerjaan Kramik dan Plafon. Pagunya tidak diketahui, karena tidak ada papan informasi.