Penjabat Gubernur NTT Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

IMG 20240426 WA0064

“Dalam sistem pemeritahan kita, ada urusan pemerintahan absolut yang mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, dikelola dan dilead oleh pemerintah pusat serta urusan konkuren yang terdiri dari 32 urusan. Urusan konkuren inilah yang didelegasikan kepada pemerintah daerah untuk membuat pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan ruang partisipasi sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan nilai dan problema khas daerah masing-masing. Proses demokrasi di tingkat daerah melalui penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah secara langsung juga dilaksanakan sebagai konsekuensi Otonomi Daerah,” papar Tito.

BACA JUGA:  Jimmy Gideon Dimata Sutradara Roy Wijaya

Tito juga mengingatkan agar dalam penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah, para Kepala Daerah harus melibatkan partisipasi masyarakat yang aktif untuk menumbuhkan komitmen publik, trust atau kepercayaan , sense of belonging serta semangat kegotongroyongan untuk mengembangkan daerah secara harmonis.

Mendagri Tito menjelaskan, tema yang diangkat tahun ini yaitu green ekonomi dan ramah lingkungan tidak lain adalah sebagai konsekuensi yang harus kita lakukan untuk mengantisipasi bahaya yang tidak ringan di masa depan terkait perubahan lingkungan.