Sikap Keuskupan Ruteng Terhadap Persoalan Pastor Paroki Kisol 

20240426 150116

MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Pihak Keuskupan Ruteng langsung merespon persoalan yang menimpah Pastor Paroki Kisol, Kevikepan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, berinisial AI. Persoalan ini sudah heboh dan menjadi perbincangan publik. 

Keuskupan Ruteng melalui Sekretaris Keuskupan Romo Manfred Hambur pada Jumat 26 April 2024 menyampaikan dipastikan mengambil sikap. Salah satunya, akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum gereja.

BACA JUGA:  Momentum Pandemi Jadikan Indonesia sebagai Bangsa yang Kokoh dan Tahan Banting

Romo Manfred Habur juga mengatakan, terkait banyak pemberitaan media massa hingga di laman Facebook dan media sosial lainnya atas kejadian di wilayah Paroki Kisol, Keuskupan ingin menyampaikan dua hal.

Pertama, terkait berita media, keuskupan sedang mengklarifikasi atas apa yang terjadi,” katanya.

Setelahnya nanti Keuskupan berusaha menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan hukum Gereja.

BACA JUGA:  Ketua LSM LADIKUM, Mendesak Pihak Kejaksaan Manggarai dan Inspektorat Matim Untuk Tuntaskan Kasus Desa Sipi 

Kedua, pelayanan pastoral di Paroki Kisol dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Saat ini administrator Paroki Kisol adalah Romo Vikep Borong.

Dua hal yang disampaikan itu, kata Romo Manfred, juga sekaligus merupakan imbauan untuk umat Paroki Kisol khususnya dan umat Keuskupan Ruteng umumnya supaya tetap tenang.