Kupang,Sorotntt.com – Penyidik Ditreskrimum Polda NTT melakukan deteksi kebohongan (Lie Detection) terhadap Randy Badjideh, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang.
Tes kebohongan dilakukan dengan alat pendeteksi, yang didatangkan langsung dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.
“Sejak 7-10 Januari telah dilakukan pemeriksaan forensik Lie Detector terhadap tersangka Randy,” jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (10/1).
Menurut Krisna, selain tersangka Randy, lima orang saksi juga dilakukan tes kebohongan.
“Tiga orang saksi telah diperiksa, dua saksi lagi direncanakan akan dilakukan tes besok,” ungkapnya.
Sebelumnya, berkas kasus dengan korban Astri Evita Seprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) telah diteliti jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTT. Berkas tersebut dinilai belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.
Berkas yang ditahap satukan penyidik sejak, Selasa (28/12) dengan surat nomor: B/2321/XII/2021/Ditreskrimum di kembali pada Jumat (7/1) sekitar pukul 15:00 wita.