Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP 

20240303 121238 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com– Polres Manggarai melalui unit Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku pencuri 2 buah Handphone di salah satu rumah warga kampung  Teruk, Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, Rabu, 28 Februari 2024.

Pelaku berinisial FMP (19) beralamat Kalo, Desa Tehong, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat. Sementara korban adalah Petrus Kari (55) seorang Guru ASN alamat Teruk, Desa Nenu, Kecamatan Cibal.

BACA JUGA:  Kodim 1612/Manggarai Turut Menjadi Pelopor dalam Kegiatan Deklarasi Kebersihan di Kota Ruteng

Selain menangkap pelaku, tim Satreskrim Polres Manggarai juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) yaitu berupa 2 buah handphone merek samsung. 

Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas IPDA I Made Budiarsa mengatakan, pelaku ditangkap Rabu, 28 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WITA bertempat di wilayah hukum Polsek Cibal.

“Pelaku melaksanakan aksinya pada 28 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WITA, dengan mencuri 2 unit Handphone merek samsung di rumah korban,” ujar Made. 

BACA JUGA:  Polres Manggarai Kembali Menggelar Kegiatan Vaksinasi Tahap I dan II

Menurutnya, pelaku ditangkap pada Rabu, 28 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WITA bertempat di wilayah hukum Polsek Cibal.