Polres Manggarai Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP 

20240303 121238 jpg

Setelah mendapat pengaduan lisan dari korban atas kehilangan Handphone tersebut, anggota Polsek Cibal menghubungi Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, didapati informasi dari masyarakat bahwa ada terduga pelaku sedang jalan kaki ke rumah temannya di Pagal Kecamatan Cibal.

“Sehingga petugas pun langsung mengamankan pelaku ke Polres Manggarai. Setelah pelaku berhasil diamankan, Kanit Reskrim Polsek Cibal menghubungi korban untuk membuat laporan polisi ke kantor Polres Manggarai,” kata Ipda Made 

BACA JUGA:  Modus Kirim Video Pornografi, Pria Asal Ende Diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai

Setelah diintrogasi oleh Unit Jatanras jelas Made, pelaku mengakui perbuatannya, bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah korban menggunakan paku yang sudah disiapkan oleh pelaku. 

““Pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. *