Sehingga Kepsek menuduh juga bahwa saya lakukan pelecehan seksual pada tanggal tersebut. Kenyataannya bahwa dia panggil siswi-siswi tersebut untuk mencari kekurangan saya dengan (intimidasi) siswi tersebut.
Tiga hari kemudian, tanggal 05 Desember 2022 tepatnya hari pertama ujian semester 1 tahun ajaran 2022/2023 pukul 13:05 di ruangan guru. Kepala sekolah membacakan surat keputusan pemecatan terhadap saya.
Di tengah forum guru juga saya klarifikasi tuduhan pelecehan tersebut kemudian meminta kepala sekolah untuk memberikan kesempatan kepada saya agar bisa klarifikasi bersama ke-17 siswi itu.
Tetapi, kepala sekolah secara sepihak untuk memutuskan saya keluar dari sekolah dengan tuduhan pelecehan seksual tanpa adanya klarifikasi.
Saya menolak tuduhan itu sebagai sebuah bentuk pencemaran nama baik dan keputusan itu murni sebagai pembalasan dendam kepala sekolah saat foto saya di-tag ke Facebook oleh bapak pengacara Pak Marydian (30/11/2022), saat pengajuan berkas perkara pemalsuan dokumen ke kejaksaan Ruteng.