Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual, Seorang Guru di Manggarai dipecat Secara Sepihak

RUTENG, SOROTNTT.COM-Seorang guru di SMKN 1 Wae Rii, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, NTR, Sangat kecewa dan menyayangkan atas tindakan kepala sekolah yang memecatnya secara sepihak. 

Pemecatan yang dilakukan oleh kepsek kepada guru berinisial MS tersebut dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap 17 siswi. 

Kepada awak media, Rabu 14 Desember 2022 MS menjelaskan, Pada tanggal 05 Desember 2022 di hadapan dewan guru dan pegawai Kepala Sekolah memecat saya dengan tuduhan pelecehan seksual. 

BACA JUGA:  Warga Sambir Bendera- Jong, Swadaya Kumpulkan Material, Perbaiki Jalan Propinsi Yang Berlubang

Saya mengatakan semua itu adalah tuduhan belaka dan hal itu tidak benar. 

Jujur, secara pribadi saya tidak ada masalah dengan kepala sekolah tetapi seperti yang diketahui publik bahwa beliau adalah tersangka dengan status tahanan kota dalam kasus pemalsuan dokumen. 

Dimana saya sebagai saksi kunci Perkara Pemalsuan Dokumen tersebut dan sebagai pelapor Ibu Yus Maria Damolda Romas yang sebelumnya juga menang di PTUN Kupang dan PTTUN Surabaya.

BACA JUGA:  Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Berikan Layanan Pengobatan Keliling di Perbatasan

Maka saya menduga bahwa tuduhan pelecehan seksual terhadap ke-17 siswi tersebut merupakan skenario dengan memberatkan saya sebagai saksi kunci perkara yang sedang berjalan di pengadilan Ruteng Manggarai.