Sengketa Tanah Keranga Para Mafia Berulah, Tanah Warisan Milik Seorang TNI-AD Dirampas

IMG 20230213 111723 jpg

Sementara Kuasa Hukum Suwandi Ibrahim yakni Francis Dohos Dor, S.H menjelaskan bahwa Lokasi tanah warisan kliennya itu, pada tanggal 22 April 2022 telah di lakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Hotel St. Regis milik seorang Pengusaha bernama Erwin Kadiman Santosa dan PT. Mahanaim Group berkedudukan hukum di Jl. TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Gubernur VBL, Stunting menjadi masalah bersama dan dikerjakan dengan Kolaborasi
IMG 20230213 133611
Francis Dohos Dor, SH selaku Kuasa Hukum Ahli waris Suwandi Ibrahim. Foto : Ist

“Lokasi tanah warisan klien saya itu,  telah di-groundbreaking pada tanggal 22 April 2022 lalu, dan acara groundbreaking tersebut dulunya dihadiri langsung oleh Gubernur NTT Victor B. Laiskodat dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. Kemudian pada tahun 2020 sebelum groundbreaking tersebut, klien kami sudah memberitahukan kepada saudara Erwin Kadiman Santoso dan PT. Mahanaim Group tersebut terkait status tanah itu sedang bermasalah, bahkan berulang-ulang kali demonstrasi di BPN Mabar, dan mereka tahu itu semua akan tetapi mereka bersikukuh lanjut transaksi bangun hotel St. Regis, mereka itu baru terikat DP 5 miliar jual/beli dengan Pihak Niko Naput, ” Jelasnya