Tujuh Fakta Ungkap Keterlibatan Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dalam Dugaan Pendanaan Terorisme

20220328 064933 4 jpg

Tuntutan Penangkapan oleh Densus 88, guna memastikan apakah benar Fadli Zon dan Fahri Hamzah pada 28/5/2015 di Gedung DPR RI pernah memberikan bantuan dana 20.000 USD dan apakah Partai Gerindra dan Partai PKS bisa dimintai pertanggungan jawab dari sisi UU Partai Politik, karena tindak pidana teroris tidak termasuk kualifikasi tindak pidana politik.

BACA JUGA:  Data Perolehan Suara Terbanyak Cakades 10 Desa di Kecamatan Elar Selatan