Ini  Alasan Gubernur NTT Ajukan Surat Pengunduran Diri

20230625 063936 1 jpg

SOROTNTT.Com-Gubernur Nusa Tenggara Timur(NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Republik Indonesia.

Terkait Informasi adanya surat pengunduran diri dari Gubernur NTT ini menjadi ramai diperbincangkan masyarakat beberapa hari terakhir.

Atas hal ini, Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi angkat bicara dan mengatakan Gubernur VBL mengundurkan diri hanya secara administrasi. Pasalnya, sesuai aturan, kepala daerah yang ingin maju sebagai calon legislatif wajib mengundurkan diri.

BACA JUGA:  Menparekraf Sandiaga Uno Akui Revisi Amdal Taman Nasional Komodo Belum Dilaporkan ke UNESCO

“Mengapa Pak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengundurkan diri kok pada ribut. Ini kan lucu. Karena sebenarnya pak gubernur NTT mengundurkan diri secara administrasi saja,” jelasnya, Sabtu (24/6/2023).

Ia mengatakan, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 menyatakan bahwa kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, maka harus mengundurkan diri dari jabatan.

BACA JUGA:  Galian Pasir PT. Wijaya Graha Prima Di Mabar Berjalan Sesuai Izin Yang Telah Di Terbitkan Sejak 2019

“Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengundurkan diri dari jabatannya itu hanya secara administrasi, sedangkan fisiknya itu nanti pada saat pencermatan selesai,” ujar Josef Nae Soi.