Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024: Mundur atau Tidak?

20240319 074545 jpg

Politisasi Pilkada

Alasan selanjutnya adalah agar tidak terjadi politisasi pilkada. Maksudnya adalah agar tidak terjadi perubahan terhadap jadwal pilkada. Banyak jalan menuju Roma. Begitu kalimat yang sering kita dengar. Banyak cara bagi para politisi untuk mengakali konstitusi. Begitu pula realita yang sering kita lihat akhir-akhir ini. Seolah-olah, hadirnya putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024 membuat politisi yang sudah terpilih sebagai legislatif bisa begitu mudah menjadi calon kepala daerah tanpa harus mundur yang membuatnya seperti memiliki dua mandat jabatan yang tinggal dipilihnya sendiri.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tanam Pohon Mangga bersama Para Petani

Menurut isu yang beredar, ada semacam upaya untuk memajukan jadwal pemungutan suara pilkada ke September. Memang benar, isu hanyalah isu. Tetapi, debu di pelupuk mata siapa yang tahu. Isu tersebut bisa saja terjadi apabila DPR dan Presiden sebagai lembaga pembentuk undang-undang bersepakat mengubah UU Pilkada yang pada mulanya sudah resmi mengatur pemungutan suara pilkada akan dilaksanakan pada November dan diubah menjadi September.