Borong, SorotNTT.com – Untuk menjaga pelayanan publik tetap tetap berjalan lancar, Camat Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, melantik 14 pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Selasa (10/9/2019) di kantor camat Lamba Leda.
Camat Lamba Leda, Albertus Rangkak, S.E., dalam sambutannya mengatakan, puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan tuntunan-NYA pada hari ini kita melakukan acara pelantikan pejabat kepala desa wilayah Kecamatan Lamba Leda.
Pelaksanan pelantikan pejabat kepala desa hari ini, konsekuensi dari telah berakhirnya masa jabatan 15 desa di Kecamatan Lamba Leda.
“Pelantikan pejabat kepala desa hari ini berdasarkan surat keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK 194 Tahun 2019, tanggal 20 Agustus 2019, Tentang Pemberhentian Kepala Desa Dan Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Manggarai Timur dan surat Bupati Manggarai Timur, Tanggal 5 september 2019, perintah pelantikan pejabat kepala desa,” ujar Alber.
Untuk 14 Pejabat Kepala Desa sementara (PJS) Wilayah Kecamatan Lamba Leda, yang dilantik diantaranya : 1.Desa Goreng Meni, Mu Mikael; 2.Desacompang mekar, Marsianus E. Suryawan, S.ip; 3.Desa satar padut, Salestinus Hasman; 4.Desa Golo munga Barat, Vitalis Oldin; 5: Desa Golo munga, Damianus Samar; 6.Desa Tengku Leda, Albertus Kasman Mbula; 7. Desa Tengku Lawar, Valentinus Sion; 8. Desa Nampar tabang, Fransiskus Gustin; 9. Desa Compang Necak, Stefanus Sanam; 10.Desa Golo mangung, Martinus Abri, S.; 11. Desa Golo nimbung, Laurensius Naser; 12. Desa Compang deru : Bernadus Salis, S. Pd.; 13. Desa Lencur, Lorensius Gantur; 14. Desa Golo Lembur, Pius Pati Mado.

Lanjut camat Alber, bagi Kades Pjs, diharapkan bisa berjalan dengan lancar, dan bersama-sama mampu bermitra dengan seluruh elemen dan instansi terkait, serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan perundang-undangan dan aturan yang berlaku.
Ia juga mengatakan, kepada para (Pjs) kepala desa yang sudah dilantik dan dipilih, untuk segera melaksanakan tugas pokoknya sesuai dengan fungsinya masing-masing. “Pelantikan pejabat kepala desa dimaksud, agar tidak terjadi kevakuman di desa, sehingga pelaksanaan roda pemerintahan dan pelayanan tetap berjalan secara normal dan masyarakat tetap terlayani,” Tandas Alber.
Sebelum mengakhiri sambutannya, sekali lagi ia menegaskan kepada pejabat kepala desa, agar melaksanakan tugas hendaknya tegas dalam ambil keputusan, “Jadilah pemimpin bukan kepala,” tutup Alber.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Lamba Leda, Danramil Elar, para pimpinan OPD tingkat Kecamatan Lamba Leda, para kepala desa periode 2013-2019 se-Kecamatan Lamba Leda, Ketua BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Laporan : Dodi Hendra
Got a Question?
Find us on social media or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.