Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan stunting di desa binaannya.
“Salah satu penyebab dan faktor terbesar stunting dikabupaten Ngada adalah perkawinan dini dan pelecehan seksual. Oleh karena itu saya perintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbaun dan mendatakan warga binaan diwilayah masing-masing.” ungkap AKBP Padmo Arianto.
Selain itu, AKBP Padmo Arianto menekanan terhadap investor uang melakukan investasi pada pembangunan daerah, Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan agar tidak dipersulit dan mencegah adanya pungli pada pembangunan.
Kapolres juga menambahkan, tahun 2023 merupakan tahun politik, agar personel Polres Ngada bersikap Netral dan tidak ikut berpolitik praktis, dan tetap menjaga stabilitas keamanan diwilayahnya.***