Ini Hasil Pertemuan Pleno Komisi Keluarga se-Indonesia Tahun 2023

IMG 20230829 WA0041 1 jpg

Di beberapa keuskupan, pendampingan pra nikah dan pasca nikah masih perlu dirintis secara kreatif dan terprogram secara lebih baik. Selain itu, juga ditemukan bahwa Persiapan Perkawinan  yang dilaksanakan di keuskupan pun berhadapan dengan beberapa tantangan seperti: hidup bersama sebelum perkawinan, kuatnya pengaruh adat dalam perkawinan orang katolik di beberapa keuskupan, perkawinan beda gereja-agama, kesulitan waktu pertemuan, pandangan bahwa persiapan perkawinan adalah syarat perkawinan katolik, dan kurangnya tim pendamping yang disebabkan karena keterbatasan tim dan perangkapan tugas. 

BACA JUGA:  Kiprah LBH Surya NTT Selama Tujuh Tahun Berdiri
img 20230829 wa00479053714037109254863
Suasana santai di sela sela pertemuan

Situasi tersebut mengundang keuskupan untuk terus mengupdate program Persiapan Perkawinan dengan memperhitungkan konteks zaman dan tantangan baru hidup perkawinan. 

Proses belajar bersama dilaksanakan dalam dua tahap. Dalam tahap pertama, para peserta diantar oleh dua orang narasumber yaitu Rm. Y. Driyanto dan Rm. BR. Agung Prihartana, MSF untuk mendalami makna, pokok-pokok, dan pelaksanaan pastoral “Perjalanan Katekumenat Menuju Hidup Perkawinan”.