Kejati NTT Lakukan Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Persemaian Modern Labuan Bajo

20230822 195536 1 jpg

Proyek ini kontraknya pada 12 Agustus 2021, dan sudah dilakukan addendum kontrak pada 15 November 2021, 7 Desember 2021 dan 30 Desember 2021,” beber dia.

Sementara itu, terkait progres pembayaran, menurut Agung Raka, pada 28 Oktober 2021 telah dilakukan pembayaran tahap I (15%) sejumlah Rp5.948.810.400, setalah potong PPn-PPH menjadi Rp5.299.849.266.

Kemudian, pada 29 November 2021, dilakukan pembayaran belanja modal termin II sejumlah Rp8.685.325.912 setelah dipotong PPn-PPH menjadi Rp7.737.835.812.

BACA JUGA:  Stefania Tanggo, Seorang Pengusaha Warkop Sederhana

 Baca Juga: Kapolri Perkenalkan Kota Seribu Senja Ke Para Delegasi AMMTC
Selanjutnya, pada 17 Desember 2021 dilakukan pembayaran belanja modal termin III sejumlah Rp13.016.090.258, setelah dipotong PPn-PPH menjadi Rp11.596.153.138.

Dan, pada 23 Desember 2021 dana termin IV dengan nilai Rp13.525.311.802 diblokir, dan akan bisa dicairkan bila pekerjaan sudah dilakukan PHO dengan mekanisme bank garansi menjamin pekerjaan hingga 31 Desember 2021.

BACA JUGA:  Inilah Susunan Acara Tabisan Uskup Ruteng Yang Baru

Agung Raka juga menguraikan fakta penyelidikan, dimana pada item shaded area dan germination area, penyidik menyimpulkan bahwa pekerjaan beton/rabat underspecification, cepat rusak/tergerus, dan mengurangi usia konstruksi.