Kejati NTT Lakukan Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Persemaian Modern Labuan Bajo

20230822 195536 1 jpg

SOROTNTT.Com-Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan pengembangan atas kasus korupsi proyek persemaian modern Labuan Bajo, Manggarai Barat. 

Kasus korupsi persemaian modern Labuan Bajo ini telah merugikan negara mencapai 112,7 miliyar.

Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi pembangunan persemaian modern Labuan Bajo Tahap II Provinsi NTT tahun 2021 pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL).

BACA JUGA:  Deno-Madur Dapat Nomor 1, Relawan: Kemenangan 2015 Bakal Terulang Lagi

Seperti dilansir Medialabuanbajo. Com pada Selasa 22 Agustus 2024 dijelaskan bahwa pada Saat ini, Tim penyidik terus mendalami keterangan sejumlah saksi terkait.

Untuk merampungkan penyidikan, tim penyidik juga dikabarkan bersama tim BPKP Perwakilan NTT akan melakukan pemeriksaan setempat di lokasi persemaian modern Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk diketahui, peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan perkara ini ditetapkan dalam ekspose perkara yang dilakukan tim penyidik di hadapan Kajati NTT, Wakajati NTT dan para Asisten, beberapa waktu lalu.