Kejati NTT Lakukan Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Persemaian Modern Labuan Bajo

20230822 195536 1 jpg

Kemudian, pada item mekanikal dan elektrikal pompa air reservoar, sesuai fakta penyelidikan, tim Pidsus berkesimpulan bahwa terdapat kesalahan instalasi, rusak, tidak pernah uji fungsi ketika PHO, tidak bekerja optimal, dan ada bagian peralatan mekanikal dan elektrikal yang tidak diadakan/tidak dipasang.

“Pekerjaan mekanikal pada pembangunan ruang pompa yang tidak terpasang dan kurang volume dengan nilai sebesar Rp1.140.977.650,” sebut Agung Raka.

BACA JUGA:  Mengejutkan, UAS Ceraikan Istrinya

Agung Raka juga menyebutkan bahwa, terdapat kekurangan pembayaran denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan dengan nilai sebesar Rp1.907.957.510.

“Dengan demikian, hal tersebut setidak-tidaknya mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp12.750.711.318,03,” pungkasnya.

Sumber: Medialabuanbajo.Com