Ketua DPD Hanura NTT Tegaskan Penonaktifan Ketua DPC Hanura Manggarai Sesuai Aturan

20240106 082827 1 jpg

Hasil dari rapat tersebut, kata Refafi, memutuskan pengurus-pengurus yang berbeda sikap dengan AD/ART dinonaktifkan dari kepengurusan dan salah satunya adalah Ketua DPC Manggarai, Adolf Gabur.

Menurut Refafi, Keputusan tersebut dikeluarkan setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, hingga teguran-teguran secara lisan.

“Sudah pernah ditegur secara lisan namun beliau seolah olah malas tahu sehingga kita nonaktifkan. Sulit mengembangkan partai jika bapak dan anak kandung saja berbeda partai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dukung Pemanfaatan EBT, Gubernur NTT Viktor B Laiskodat melakukan peninjauan Eksplorasi PLTP Mataloko

Bakal Calon Gubernur itu mengaku, Adolf Gabur dinyatakan tidak lagi sejalan atau tidak lagi taat asas dan taat struktur dan terbukti melanggar AD/ART Partai Hanura tentang kewajiban anggota, yaitu patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD ART, serta keputusan-keputusan partai.

“Kami mengambil keputusan memberhentikan Adolf Gabur dari ketua DPC Hanura Manggarai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai, sebelum partai ini jatuh terlalu jauh ditangan Pak Adolf Gabur. Dia (Adolf Gabur. Red) yang membunuh dirinya sendiri. Partai Hanura tidak pernah bunuh kadernya,” ungkapnya.