Ketua DPD Hanura NTT Tegaskan Penonaktifan Ketua DPC Hanura Manggarai Sesuai Aturan

20240106 082827 1 jpg

SOROTNTT.Com– Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT Refafi Gah menyampaikan bahwa penonaktifan Ketua DPC Hanura Manggarai Adolf Gabur itu sesuai aturan.

Kepada awak media pada Jumat 29 Desember 2024 di kantor DPD Hanura NTT, Refafi Gah membantah tudingan jika penonaktifan itu melanggar aturan organisasi partai.

Refafi Gah dengan tegas menjelaskan bahwa keputusan yang diambil DPD Hanura NTT itu berdasarkan pertimbangan yang matang.

BACA JUGA:  Kasek SMK Mutiara Bangsa Mengeluarkan Anak Dari Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Keputusan pencopot Adolf Gabur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Manggarai itu diambil karena anaknya menjadi calon legislatif dari Partai PSI Dapil IV nomor urut 1.

“Ketua DPC bukan anggota DPRD dan bukan juga orang yang ikut pencalegan di tahun 2024, tetapi membiarkan anaknya masuk PSI dan menjadi calon DPRD Nomor urut 1 dapil IV Manggarai. Sudah tentu dia tidak akan mungkin kerja maksimal untuk partai.” 

BACA JUGA:  Bus Peduli Trans Akan Segera Beroperasi di Flores

Refafi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat evaluasi terbatas untuk membahas langkah sikap dan langkah sejumlah pengurus Partai Hanura yang berseberangan dengan sikap Partai.