KPK dan BPK Perlu Kordinasi Untuk Ungkap dan Bongkar Pelaku Jebol Dana BPBD SIKKA

SIAPA YANG BERTANGGUNGJAWAB ?

Organisasi BPBD Sikka merupakan unsur pendukung tugas Bupati Sikka dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di bidang penanggulangan bencana. Ia dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Bupati Sikka, karena itu temuan penyimpangan dana BPBD Sikka Rp. 10 miliar, tentu Roby Idong adalah penanggungjawab tertinggi bahkan terdepan

BACA JUGA:  Iman Perlulah Dirayakan, Dalam Festival Iman Dapat Diselebrasi Dengan Meriah dan Partisipatif

Karena itu Kejari Sikka harus lebih dini melakukan tindakan hukum, tidak boleh menunggu LHP BPK RI yang definitif baru Kejaksaan memulai penyelidikan dan penyidikan. Kajari Sikka atau Kapolres Sikka sebaiknya dari sekarang memulai suatu penyelidikan dengan memeriksa Bupati Sikka Roby Idong, Kepala BPBD Sikka Yohanes Laba dkk. guna dimintai pertanggungjawaban pidana korupsi.

BACA JUGA:  Hari Antikorupsi Sedunia, 12 Badan Publik Raih Penghargaan LHKPN 2022

DPRD Sikka, tidak boleh hanya berhenti pada sikap mengungkap hal Ihwal temuan sementara BPK ini, saat Rapat Dengar Pendapat, melainkan DPRD Sikka harus tindaklanjuti dengan penggunaan “hak angket” agar DPRD bisa mengungkap dugaan korupsi dana BPBD, sekaligus sebagai dukungan politik kepada Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengungkap dugaan korupsi diduga melibatkan tanggung jawab Bupati Sikka Roby Idong.