Majelis Hakim Tidak Boleh Mengomentari Eksepsi Terdakwa Johny G. Plate, Karena ada Hak Ingkar Yang Melindungi

20230705 072709 1 jpg

Pernyataan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor pada Selasa, 4/7/2023 (kami kutip) bahwa “di sini untuk Saudara tahu saja bahwa sidang ini tidak terpengaruh dengan apa-apa, Kami tidak ada tendensi politik apa-apa, kami bebas dari masalah politik, Ini jangan Saudara nanti beranggapan Pengadilan ini juga alat politik, tidak,” merupakan pernyataan yang seharusnya disampaikan di awal persidangan (sebelum Surat Dakwaan JPU dibacakan), di mana Hakim menggaransi dirinya akan bersikap adil terhadap semua pihak, meskipun sulit dipercaya.

BACA JUGA:  Dari Ruteng, Manggarai Flores Salam 3 Jari, Salam Kemenangan Satu Putaran Ganjar Mahfud

(PETRUS SELESTINUS, KOORDINATOR TPDI & PERGERAKAN ADVOKAT NUSANTARA).