Penyerahan DIPA Kementerian dan BA-TKD Provinsi NTT TA 2024

penyerahan DIPA Kementrian
Penyerahan DIPA Kementerian dan BA-TKD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024

Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan tata kelola berupa kemudahan dan dalam proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran, pro-lingkungan, dan peningkatan keamanan data.

DIPA dan TKD di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Pada Tahun Anggaran 2024, alokasi belanja K/L dan Dana Alokasi TKD TA 2024 di Provinsi NTT sebesar Rp 37,98 triliun, yang mengalami kenaikan Rp 3,33 triliun dari alokasi tahun 2023 sebesar Rp 34,65 triliun (atau naik 9,6%), yang terdiri dari: (1) Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 13 triliun, mengalami kenaikan Rp 2,18 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 20,2%; dan (2) Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) sebesar Rp 24,98 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1,15 triliun dibandingkan alokasi tahun 2023 atau naik 4,8%.

BACA JUGA:  Pemda Mabar Dinilai Tidak Maksimal Urus Lokasi Pedagang Kuliner Kampung Ujung

Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut dialokasikan kepada 42 Kementerian Negara/Lembaga yang terdiri dari 602 Satuan Kerja. Alokasi Belanja Pemerintah Pusat meliputi belanja pegawai sebesar Rp 3,53 triliun, belanja barang sebesar Rp 5,07 triliun, belanja modal sebesar Rp 4,37 triliun, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 24,6 miliar.