Tuduh Dukun Santet di Ruis Manggarai Mengerikan, Polisi Diminta Proses Hukum Pelaku

IMG 20211024 WA0059 3 jpg

Karena itu, pada Rabu, 20 Oktober 2021, Rober, Roni dan adik Rober bernama Willy Ganggang mendatangi Mapolsek Reok untuk melaporkan kejadian tersebut agar di-BAP (berita acara pemeriksaan), dan akhirnya pihak Polsek Reok mencatat laporan mereka, dan Emanuel Son, Bus dan Mundus dijadwakan diperiksa pada Senin, 25 Oktober 2021.

Edi Hardum sebagai kuasa hukum keluarga Rober mengatakan, Emanuel Son, Bus dan Mundus telah melakukan tindak pidana yang sungguh merugikan keluarga besar Rober dan keluarga besar di Kajong.Edi menduga menduga sudah lama Emanuel Son sekeluarga menyebut atau menuduh Rober memakai ilmu santet, sehingga kedua anak gadis itu tersugesti menyebut nama Rober.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-74 TNI

Untuk itu, Edi meminta polisi agar segera memproses Emanuel, Bus dan Mundus secara hukum. Tujuanya selain memberikan efek jera kepada mereka, juga memberikan rasa adil kepada para korban.Tujuan lain para terduga pelaku diproses hukum, kata Edi Hardum, adalah untuk memberikan pelajaran kepada masyarakat Ruis khususnya dan Manggarai bahkan seluruh Indonesia umumnya agar tidak boleh menuduh orang yang menyantet kalau sakit.