Alfamart Ruteng Diduga Menjual Barang Kadaluwarsa, Konsumen Merasa Dirugikan

IMG 20240217 WA0251 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.Com-Alfamart yang beralamat dij Jalan Wae Ces, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Diduga menjual barang kadaluwarsa.

Kanisius Senta, Warga Mbaumuku merupakan konsumen yang merasa dirugikan atas praktik dari Alfamart, melakukan aksi protes pada Sabtu 17 Februari 2024.

20240217 1241456161558040229484436 jpg
Barang Kadaluarsa

Bertempat di gedung Alfamart Wae Ces Ruteng, Kanisius menyampaikan keberatanya atas penjualan barang kedaluwarsa berupa snack yang telah mereka Konsumsi.

BACA JUGA:  Tentara Pejuang dan Berjiwa Sapta Marga Dan Sumpah Prajurit

Erik salah satu staf Alfamart yang menerima kehadiran Kanisius Senta, langsung meminta maaf atas kelalaian yang terjadi, sembari minta barang tersebut diganti.

Atas permintaan pihak Alfamart tersebut langsung ditanggapi dengan rasa penyesalan oleh pihak konsumen. Dia belum bersedia menukar barang kadaluwarsa tersebut dan langsung membawanya pulang kerumah untuk dijadikan bukti pengaduannya lebih lanjut.

BACA JUGA:  Indonesia Akan Dorong Penguatan Arsitektur Sistem Ketahanan Kesehatan Dunia
20240217 1107048318303410468998687 jpg
Kanisius Senta dan Barang yang dibeli dari Alfamart

Kesehatan saya terganggu setelah mengkonsumsi barang kadaluwarsa dari Alfamart tersebut. Saya mengalami gangguan pada pencernaan, tutur Kanisius dengan wajah kesal.