Anggota DPRD TTS dipolisikan Karena Mengancam Romo

Soe, sorotNTT. com–Romo Yeremias Yohanes Watimena, mempolisikan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten TTS Hendrikus Babys, Sabtu (21/3/2020).

Laporan polisi dengan nomor laporan STYLP/76/III/2020/RES TTS itu dengan dugaan penghinaan, ancaman oleh Hendrikus Babys terhadap Pastor pembantu Paroki St. Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite yang bertugas di Stasi Noemuke.

Romo Jhon mengisahkan, kejadian berawal dari tanggal 19 Maret 2020 sekitar pukul 08.30 Wita, saat Romo Jhon bertemu dengan Hendrik Babys untuk mengklarifikasi bahasa yang dikeluarkan oleh Hendrik Babys di mimbar gereja St. Dominikus Noemuke mengenai kalimat yang disampaikan “Lu hanya tidur bangun, berak di Noemuke lu ini kecil seperti kuku jari tangan” dan Babys juga memaki Romo Jhon dengan kata-kata anjing, babi, serta sempat mendorong dan mengancam untuk memukul Romo Jhon.

BACA JUGA:  RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang jadi Rumah Sakit Jejaring Rujukan Kardiovaskuler

Atas perbuatan tersebut Romo Jhon memilih melaporkan peristiwa itu ke polisi.

“Saya laporkan ke polisi disamping untuk diproses hukum saya juga meminta perlindungan karena saya diancam untuk dipukul,” ujar Romo Jhon di Mapolres TTS Sabtu (21/3/2020) usai memberikan keterangan di SPKT Mapolres TTS.