Anggota Polres Manggarai Kembali Menangkap Terduga Pelaku Bandar Kupon Putih

IMG 20220824 WA0055 1 jpg

MANGGARAI, SOROTNTT.COM- Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai bersama Unit Paminal Propam Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku perjudian bandar kupon putih di pangkalan ojek di depan Gereja Katedral lama, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten, S.H.,S.I.K.,M.I.K, melalui Paur Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa kepada media ini Rabu, (24/08/2022) menerangkan, bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 sekitar pukul 13.20 wita Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku bandar judi kupon putih yang sedang menunnggu pembeli untuk mengisi angka kupon putih yang bertempat di pangkalan ojek depan Gereja Katedral, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Tiba di Busan

Pelaku yang berhasil diamankan Polisi berinisial Y B alias Jon laki-laki 32 tahun, asal Pene Selatan, Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Tengah Selatan.

“Setelah dilakukan penangkapan dan hasil introgasi, pelaku mengaku bahwa praktek perjudian yang dilakukannya sudah berlangsung selama dua tahun. Dan Unit Jatanras bersama Unit Paminal juga berhasil mengamankan barang bukti perjudian kupon putih tersebut”, terang Budiarsa dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke media ini, Rabu (24/08/2022) malam