Bentuk Dukungan Terhadap Romo Paschal, TPDI Kirim Surat Terbuka

20230308 051016 1 jpg

M A K A :

Berdasarkan uraian dan alasan-alasan di atas, kiranya Panglima TNI Bapak Laksamana YUDHO MARGONO,mengambil “Tindakan Tegas” melalui sebuah proses Hukum dan Etik terhadap TERLAPOR, baik selaku pribadi dan selaku Anggota TNI-AL maupun selaku Wakil Kepala BADAN INTELIJEN NEGARA DAERAH (WAKA BINDA) Provinsi Kepulauan Riau, terlebih-lebih Panglima TNI dan Badan Intelijen Negara merupakan organ negara yang ada di dalam Lembaga Negara GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (GT PP TPPO).

BACA JUGA:  Berantas Penyakit Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Getol Razia Miras

Demikian LAPORAN PELAPOR, atas perhatian dan kerjasamanya terutama mewujudkan Peran Serta Masyarakat dalam Penegakan Hukum dan HAM terlebih-lebih menjunjung tinggi dan menjaga kepentingan strategis nasional terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang yang jelas-jelas merendahkan harkat, martabat dan kemanusiaan manusia Indonesia, kami ucapkan trimakasih.

Hormat kami,

PELAPOR

TIM PEMBELA DEMOKRASI INDONESIA/TPDI

 PETRUS SELESTINUS, SH

 KOORDINATOR

Tembusan :

BACA JUGA:  Diduga Bekingi Perdagangan Orang di Batam, TPDI Lapor Wakabinda Riau ke Panglima TNI dan Kepala BIN

1. Yth. Kepala Staf TNI Angkatan Laut/KASAL, Bapak Laksamana TNI Muhammad Ali di Jakarta.