Fraksi Hanura DPRD NTT Usulkan Kosmas D. Lana Menjadi Pj Gubernur

20230730 194009 1 jpg

SOROTNTT.Com-Menjelang berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat – Josef Nae Soi, telah beredar nama-nama bakal calon Penjabat Gubernur NTT.

Sedikitnya ada tiga nama yang dianggap memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

BACA JUGA:  Pemdes dan Pokdarwis Sambut Kunjungan YBM PLN Pusat dan Wilayah NTT Di Danau Rana Kulan

Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengatur bahwa pejabat yang bisa menjadi Penjabat Gubernur NTT, yakni harus Eselon IB.

Merujuk pada regulasi tersebut, tiga putra NTT yang memenuhi syarat kepangkatan itu adalah; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D Lana, Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja dan Ayodhia GL Kalake.

Dilansir Beritanusra.com, Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi NTT yang juga Ketua DPD Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, SH, M.Pd yang dikonfirmasi melalui Sekretarisnya, Elias Koa, S.I.P mengatakan sesuai rapat fraksi, dari tiga nama yang dianggap memenuhi syarat itu fraksi Hanura NTT hanya menyodorkan satu nama yang dianggap layak yakni; Kosmas D Lana.