Daerah

Fraksi Hanura DPRD NTT Usulkan Kosmas D. Lana Menjadi Pj Gubernur

20230730 194009 1

SOROTNTT.Com-Menjelang berakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat – Josef Nae Soi, telah beredar nama-nama bakal calon Penjabat Gubernur NTT.

Sedikitnya ada tiga nama yang dianggap memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengatur bahwa pejabat yang bisa menjadi Penjabat Gubernur NTT, yakni harus Eselon IB.

Merujuk pada regulasi tersebut, tiga putra NTT yang memenuhi syarat kepangkatan itu adalah; Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Kosmas D Lana, Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja dan Ayodhia GL Kalake.

Dilansir Beritanusra.com, Ketua Fraksi Hanura DPRD Provinsi NTT yang juga Ketua DPD Hanura NTT, Drs. Refafi Gah, SH, M.Pd yang dikonfirmasi melalui Sekretarisnya, Elias Koa, S.I.P mengatakan sesuai rapat fraksi, dari tiga nama yang dianggap memenuhi syarat itu fraksi Hanura NTT hanya menyodorkan satu nama yang dianggap layak yakni; Kosmas D Lana.

BACA JUGA:  Maria D. Janur, Siswa Kebanggaan Matim yang Mengikuti OSN Tingkat Provinsi NTT

“Jika lihat persyaratan yang diatur, pada tingkat daerah hanya ada Sekda Provinsi NTT Kosmas D Lana yang memenuhi syarat, yaitu Eselon 1B. Tapi kalau pada tingkat nasional, ada sejumlah nama anak asli daerah yang memenuhi syarat yang sedang dikaryakan baik dalam lingkungan ABRI maupun di lingkungannya sipil,” kata Elias Koa yang juga calon Anggota DPRD Dapil 7 TTU-BELU-MALAKA Jumat 28 Juli 2023.

Elias menyebut bahwa alasan fraksi Hanura menyodorkan Kosmas Lana sebagai PJ Gubernur NTT karena merupakan ASN senior dengan segudang pengalaman kerja serta mempunyai track record yang baik dan sangat mengetahui persis situasi dan kondisi APBD NTT.

BACA JUGA:  Anggota Polri Bakal Dilarang Konsumsi Minuman Keras dan Masuk Hiburan Malam

“Kosmas memiliki pemahaman yang cukup tentang tata kelola pemerintahan dan hal-hal yang berkaitan dengan kondisi APBD di NTT. Sejak jadi PNS tentu beliau sudah sangat memahami semua karakter PNS dan masyarakat NTT. Minimal pemahaman dia soal lokalitas di NTT itu menjadi penting. Karena itu menjamin etape kepemimpinan sisa jabatan sebelum menuju ke Pilgub,” ujarnya,

Elias menyebut Alasan lain Fraksi Hanura menilai Kosmas Lana tidak memiliki kepentingan politik pilkada dan mampu menjaga jarak dengan kekuatan politik, bersikap netral dan tidak membawa misi politik apapun.

BACA JUGA:  Gubernur VBL : Pulau Timor Harus Bisa Jadi Sumber Protein Untuk Indonesia

Sebagai Penjabat Gubernur NTT yang akan memimpin lebih dari setahun, Elias berharap ada kesinambungan program pembangunan yang ditinggalkan oleh Victory Joss untuk dilanjutkan, terlebih harus konsen pada kemiskinan, stunting, perdagangan manusia, peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.

Diketahui bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yaitu Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Nae Soi akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Dengan demikian, DPRD NTT punya mandat untuk mengusulkan tiga nama-nama calon Penjabat Gubernur yang kemudian akan disampaikan atau diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu menteri akan menyampaikan nama Pj Gubernur kepada Presiden.