GEPMAR Gelar Unjuk Rasa Desak Copot Kepsek SMA Negeri 17 Makasar

IMG 20230310 WA0067 jpg

Makassar, Sorotntt.com, Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) melakukan Unjuk Rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Dinas Pendidikan Sulawesi selatan Jumat, 10 Maret 2023 Pukul. 14.50 wita.

Jendral Lapangan Yohanes Leksan, Dalam orasinya mendesak Dinas Pendidikan Sulawesi selatan untuk melakukan Evaluasi serta Copot Kepala Sekolah SMA 17 Makassar.

BACA JUGA:  Ratusan Juta Mengalir Lewat Rekening Bank NTT, Mama Mama Bambu Pedalaman Manggarai Kian Sejahtera

“Kepala Sekolah SMA 17 Makassar diduga telah banyak menutupi kasus yang bersangkutan dengan hukum yang berlaku, diduga adanya unsur pembiaraan untuk bertindak jahat dan mengakibatkan adanya korban kekerasan di SMA 17 Makassar. Pada tanggal 03 oktober 2022 terjadi indikasi kekerasan antara siswa yang mengakibatkan adanya oknum dari luar sekolah yang ikut terlibat sehingga pada tanggal 04 oktober 2022 salah satu siswa ditebas dan menyebabkan luka serius akibat oknum pelaku menggunakan Senjata tajam/parang,” Tegas Leksan

BACA JUGA:  Pasien Positif Covid-19 yang di Rawat di RSUD Ben Mboi Ruteng Meninggal Dunia

Leksan menandaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak boleh didiamkan ataupun sengaja untuk ditutupi adanya kasus kejahatan seperti itu karena telah jelas diatur dalam pasal 164 KUHPidana tentang tidak memberitahukan ketika kita mengetahui ada suatu permufakatan jahat, pasal 165 KUHPidana tentang tidak memberitahukan ketika mengetahui ada suatu niat untuk melakukan kejahatan tertentu, Pasal 224 KUHPidana, tidak mengindakah kewajiban menurut Undang-undang sebagai saksi atau ahli, pasal 340 KUHPidana, menempatkan atau membiarkan seseorang dalam kadaan sengsara.