Jasa Raharja Dukung Pemerintah Provinsi Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan 

IMG 20230305 WA0051 1 jpg

JAKARTA – Jasa Raharja menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Serta Kemudahan Berusaha/Berinvestasi di Daerah Sesuai Amanat UU NO 1 Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (3/03/ 2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bersama Gubernur NTT Meninjau Persiapan KTT ke-42 ASEAN

Suzana, Dirjen Bina Keuda Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Drs.Yusri Yunus, Plh. Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Budi Ernawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali Dr. I Wayan Serinah, S.Sos., M.Si dan para narasumber lainnya.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, mengatakan bahwa tingkat 

BACA JUGA:  Melalui Fordigi BUMN Goes To Campus, Jasa Raharja Dorong Mahasiswa Wujudkan Ekosistem Digital

kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ pada Tahun 2022 menurut data PT Jasa Raharja hanya sebesar 56,2%. Angka tersebut, termasuk angka yang masih relatif rendah sehingga mempunyai potensi lebih dalam meningkatkan pendapatan negara.