Kanwil Kemenkumham NTT Gelar Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Matim

IMG 20210320 WA0018 1 jpg webp

Borong,Sorotntt.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2021.

Workshop ini yang bertemakan “Urgensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Menikmati Manfaat Ekonomi”. Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur Jumat 19/03/2021. Hadir dalam Warkshop ini , Bupati Matim Agas Andreas , Ketua PKK Kabupaten Matim Theresia Wisang Agas , Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Frans Bukardi,Unsur Pimpinan OPD terkait dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Yayasan Mariamoe Peduli dan Bank Indonesia Bagi Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Kegiatan workshop ini di buka langsung oleh Bupati Matim Agas Andreas , Dalam sambutannya Bupati Agas Mengatakan, Pengembangan kekayaan intelektual merupakan salah satu program penting pemerintah dalam rangka memenangkan persaingan ekonomi global.

” Kekayaan intelektual berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual baik bersifat komunal maupun personil yang merupakan basis ekonomi yang kreatif “,Kata Agas.