Caleg Partai Nasdem Manggarai Diduga Dalang Politik Uang, Timses Jadi Tersangka

IMG 20240415 WA0089 1

MANGGARAI, SOROTNTT.Com- Kasus politik uang (money politic) di Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Propinsi NTT kini memasuki babak baru. Yohanes Kenedi alias YK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus politik uang yang menyeret calon anggota legislatif (Caleg) Ferdinandus Purnawan Naur alias FPN. YK adalah tim sukses (Timses) FPN dari Partai Nasdem pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:  JIKA INI PERANG, KUBURKAN PARA TENAGA MEDIS DI MAKAM PAHLAWAN

Sumber terpercaya Media ini di Polres Manggarai mengungkapkan, dugaan politik uang yang terjadi pada tanggal 7, 8, 9 Februari 2024 di Desa Rura tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. “Sudah naik penyidikan dan YK sudah tersangka,” kata sumber yang enggan menyebutkan namanya itu, Selasa 9 April 2024.

Media ini juga telah mendapat informasi yang sama dari pengacara pelapor dan beberapa saksi serta pihak pelapor sendiri, terkait status YK yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:  Polres Manggarai Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng

Lebih lanjur sumber tersebut mengungkapkan, YK ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pendalaman keterangan saksi-saksi dan telah mengajukan pemberitauan ke Kejaksaan. “Kami juga sudah SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) di Jaksa, tanggal 5 April 2024,” katanya.