Kecam Money Politic di Satar Mese, PMKRI dan FMPD Demo

Demo PMKRI Ruteng dan FMPD tolak money politic

“Kami mendukung Bawaslu Kabupaten Manggarai, KPU Kabupaten Manggarai, Kepolisian Resort Manggarai dan Kejaksaan Manggarai untuk mengusut tuntas kasus money politic yang dilakukan oleh Hendrikus Abot,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pemilu serentak yang dilaksanakan tanggal 17 April 2019, tidak sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2017. Hal ini disampaikannya atas dasar adanya bukti praktik money politik yang dilakukan oleh kader Partai PAN. Menurutnya pemilu yang diselenggarakan, harus bersifat profesional, adil, jujur, akuntabel, serta proporsional sesuai dengan pokok dan fungsinya. Peserta pemilu mampu menaati regulasi yang berlaku, dengan tujuan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

BACA JUGA:  Gubernur VBL Lakukan Penyerahan Bantuan bagi SMA/SMK Se Kabupaten Sikka

Senada, salah satu anggota PMKRI yang berorasi di depan Kantor Polres Manggarai, mengatakan money politic yang terjadi merupakan tindakan pencederaan terhadap demokrasi yang sedang berlangsung.

“Oknum yang melakukan politik uang, hari ini perlu kita catat bersama dan kita catat bersama bahwa itu pencederaan terhadap nilai-nilai demokrasi. Yakin dan percaya ketika hari ini kita melegalkan yang namanya politik uang. Anak cucu kita tidak akan menjadi orang berguna bagi bangsa dan negara,”  ungkapnya.