Siswa SDN Naikoten Dianiaya Guru Hingga Buta, Pengawas dan Dinas PPO Turut Berperan

IMG 20220308 WA0004 1

Kota Kupang,SorotNTT.Com – Inilah kronologi lanjutan terkait kasus diskriminasi serta penganiayaan oleh oknum guru Amina Egu, S.Pd terhadap siswa di SDN Naikoten 2 Kota Kupang yang menyebabkan korban Brayen I.P. Jella Bing mengalami buta secara permanen.

Pengawas SD Negeri Naikoten 2 serta dua orang utusan dari Dinas PPO Kota Kupang turut memainkan peran masing-masing dalam mengamankan kasus yang dilakukan oknum guru brutal tersebut.

BACA JUGA:  Aparat Polsek Lamba Leda Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor Seorang Remaja 16 Tahun 

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Daud Jella Bing selaku Ayah kandung korban kepada sejumlah media Pada Senin, (07/03/2022) siang.

Daud menuturkan bahwa pada Tanggal 15 dan 16 November 2017 dirinya didatangi oleh Rora Guteres seorang pengawas SD Negeri Naikoten 2 Kota Kupang dan juga Ricksam Sandy serta Ose Bring dari Dinas PPO Kota Kupang.

BACA JUGA:  Tinjau Kantor Samsat Kabupaten TTS, Gubernur VBL Tekankan Perkuat Kolaborasi Ciptakan Inovasi

Setelah sebelumnya pelaku Amina Egu, S.Pd bersama Kepsek Dardanelia Tinenti, S.Pd.K mendatangi orang tua korban guna memaksa untuk mencabut laporan,

“Tanggal 15 November 2017 Ibu Rora Guteres selaku Pengawas SD Negeri Naikoten 2 Kota Kupang datang dengan tujuan yang sama yakni memaksa kami orang tua korban agar segera cabut laporan di Polsek Maulafa.” Bebernya