Mantan Kepsek SMKN 1 Wae Ri’i, Yustin Romas Membantah Tudingan Penggelapan

20231207 174454 1 jpg

“Baru di bulan Maret ketika saya sedang melakukan proses hukum di PTUN, Korwas mengundang saya untuk melakukan serah terima di kantor Korwas dan saya sudah menyatakan keberatan hadir,” terangnya.

“Selain karena proses hukum sudah berjalan, PLT sudah lakukan semua pengalihan tanpa melibatkan saya, dan Ermin Utus KTU yang sudah di tetapkan jadi tersangka itu juga membuat daftar aset untuk serah terima tidak di tanda tangani oleh saya, karena saya tidak tau apa yang dia kerjakan.

BACA JUGA:  Produktivitas Petani Naik, Presiden: Tahun 2021 Kita Belum Impor Beras

Tapi Ferdy Tahu yang sudah jadi tersangka ini juga berani mengatasnamakan saya menyerahkan aset dan serah terima dengan PLT,” tambah Yustin Romas.

Menurut Yustin, di bulan Desember 2021 setelah FT jadi Kepsek, dirinya juga minta pihak Samsat untuk komunikasikan tentang mobil yang belum balik nama karena adanya kasus yang panjang di Wae Rii.

BACA JUGA:  Kaum "Marginal" yang dizolimi

“Saudara Ferdy justru memerintahkan komite yang ambil. Mobil itu bukan aset komite tapi aset sekolah yang seharusnya dalam serah terima jabatan akan di serahkan semua,” terang mantan Kepsek ini.