Daerah

Kaum “Marginal” yang dizolimi

20230215 211725 1

Oleh: Yus Maria D. Romas, S. Pd. Ek

Pada tanggal 13 Februari 2023, saya didatangi oleh Korwas Dikmen Kabupaten Manggarai, Fransiskus Borgias, S. Pd dengan dua orang Pengawas Dikmen Kabupaten Manggarai di SMAN 2 Langke Rembong mengundang saya untuk menghadari pelantikan kepala sekolah tanggal 14 Februari 2023 pukul 14.00 Wita di kantor Korwas Kompleks SMAN 1 Langke Rembong.

Di hadapan para pengawas dan disaksikan Kepala Sekolah SMAN 2 Langke Rembong, Bapak Tarsi Jayagoni, S. Pd, saya mengajukan beberapa persyaratan antara lain saya tidak bersedia dilantik jadi kepala sekolah karena saya sudah nyaman di SMAN 2 Langke Rembong.

Saya sudah 2 tahun di sini, ibarat pohon, saya sudah dicabut dari SMK Negeri 1 Wae Rii dan ditempatkan di SMAN 2 Langke Rembong, saya sudah tumbuh akar dan telah tumbuh tunas daun baru.

Sekarang saya mau dicabut lagi. Saya tidak mau ditanam di tempat yang baru, kecuali kembalikan saya ke SMKN 1 Wae Rii untuk menyelesaikan masa jabatan saya yang tinggal 11 bulan.

BACA JUGA:  Menang Perkara Lawan Gubernur NTT, Kuasa Hukum Yustin Romas desak Segera Eksekusi Putusan 

Selain itu, saya mau menyelesaikan berbagai masalah yang masih mengganjal di SMKN 1 Wae Rii juga saya mau berdamai dengan teman-teman yang sudah menzolimi saya tahun 2020 lalu. Tetapi saya akan hadir sebagai bentuk penghargaan saya terhadap undangan ini.

Tanggal 14 Februari 2023 pukul 14.00 Wita, saya hadir di kantor Korwas untuk mewujudkan janji saya. Pada saat mendengar SK Penempatan saya di luar yang saya harapankan, saya meninggalkan tempat upacara.

Saat ditemui media, saya menjelaskan bahwa sikap yang diambil untuk meninggalkan ruang pelantikan bukan merupakan bentuk pembangkangan terhadap pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur NTT.

Saya sangat menghormati Gubernur dan wakil gubernur. Akan tetapi kebijakan yang diambil Linus Lusi merupakan bentuk upaya melawan hukum di mana tidak mengindahkan hasil amar putusan PTUN pengadilan Negeri Kupang November 2021 bahwa saya dikembalikan ke SMK wae ri’i atau jabatan setara. Keputusan kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan ini justru mencoreng visi misi gubernur dan wakil gubernur di akhir masa jabatan.

BACA JUGA:  Presiden Lantik 881 Pamong Praja Muda Lulusan IPDN Tahun 2020 secara Virtual

Memang benar sebagai ASN saya bersedia di tempatkan dimana saja.
Setelah mendengar SK saya di wilayah Lembor selatan Manggarai barat di mana jarak tempuh dari tempat kediaman saya dengan jarak ratusan kilometer, saya merasa ini tidak manusiawi lagi dengan kondisi seorang perempuan janda yang harus meninggalkan rumah dengan masa kerja tersisa 1 tahun 9 bulan.

Saya merasa di lecehkan sudah di copot dengan konspirasi daftar hadir dengan tandatangan palsu, dikenakan sanksi disiplin. Sekarang saya dilantik dan ditempatkan ratusan kilometer dari rumah saya.

Sebagai seorang perempuan janda yang lemah saya merasa terzolimi oleh kebijakan Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT saudara Linus Lusi.
Belum lagi ada 3 orang ASN mantan rekan kerja saya di SMKN 1 wae Rii yang mendapat dampak di mana harus berurusan dengan hukum masalah kasus pemalsuan tandatangan daftar hadir yang saat ini masih berproses di Pengadilan Negeri Manggarai dengan tuntutan pasal 263 tentang pemalsuan tandatangan dengan tuntutan hukuman 4 bulan.

BACA JUGA:  Yayasan Puspita Bangun Bangsa Yang Dipimpin Flori Santoso Nggangur, Teken MoU Dengan Unika St. Paulus Ruteng

Oleh karena itu sebagai seorang ibu, seorang perempuan janda saya tidak mungkin bisa melawan kekuatan kekuasaan di atas saya. Sebagai pejabat tertinggi di provinsi NTT saya dengan penuh rasa hormat memohon pertimbangan bapak Gubernur atas ketidaknyamanan saya sebagai aparatur sipil negara agar permasalahan ini bisa di selesaikan.

Saya yakin dan percaya bapak gubernur masih peduli dengan kaum marginal.

Masih tersimpan di memori saya pernyataan seorang Viktor Bungtilu Laiskodat bahwa pisau kekuasan sangat di butuhkan. Jika berada di tangan yang benar maka pisau itu akan berguna untuk masyarakat, tapi jika pisau kekuasaan itu berada di tangan yang salah maka pisau itu akan di gunakan untuk merampok dan menzalimi orang-orang.

Dan saya yakin 100 % bahwa pisau itu, pisau kebenaran masih ada di tangan bapak gubernur.
Hanya saja anak pisau kekuasaan yang bapak gubernur titipkan di tangan Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi NTT disalahgunakan oleh saudara Linus Lusi.

Ruteng, 15 Februari 2023

Salam hormat saya