Neldis Lebi dan Daeng Bakir Tidak Boleh Jadi Tumbal Penegakan Hukum Untuk Selamatkan Robi Idong dari Pusaran Korupsi BTT

20230221 111832 1 jpg

KELOLA KEUANGGAN ALA PREMAN

Membaca kronologis Neldis Lebi, ketika hendak diserahkan kepada pemeriksa BPK RI, di Jakarta, digambarkan bagaimana upaya Sekda Sikka, Alvin Parera untuk mendapatkan Settifikat Hak Milik atas tanah milik Neldis Lebi, untuk dijadikan jaminan dalam menutup bolong-bolong administrasi keuangan menjelang terjadi barter dengan opini WTP.

Tata kelola keuang daerah di bawah pengelolaan Robi Idong, telah membuka ruang mulai dari sopir-sopir, oknum Satpol PP hingga Bupati, bisa kapan saja ambil dana atas nama Civid-19, tanpa ada pertanggungjawaban termasuk pasca ada opini WTP dan proses pidana korupsi Dana BTT saat ini.

BACA JUGA:  Gubernur VBL, Kerja Kolaboratif Untuk Menuju Kesejahteraan

Padahal Robi Idong dan Timnyalah yang menciptakan ruang korupsi agar korupsi Dana BTT atas nama Covid-19 berjalan leluasa, lalu ujung-ujungnya Neldis Lebi harus jadi tumbal bagi mereka semua. Ini jelas sikap tidak jujur, tidak adil dan tidak berintegritas moral dari seorang Robi Idong. Karena itu Daeng Bakir dkk. jangan tutup-tutupi praktek korupsi berjamaah di Sikka, buka semua ke atas, jangan takut.