Neldis Lebi dan Daeng Bakir Tidak Boleh Jadi Tumbal Penegakan Hukum Untuk Selamatkan Robi Idong dari Pusaran Korupsi BTT

20230221 111832 1 jpg

Praktek menjadikan orang lain sebagai tumbal, ini namanya hutang nyawa dan harga diri, tidak bisa dibayar besok masih ada lusa dstnya., karena akan dikejar terus. Upaya menutup-nutupi lubang-lubang administrasi keuangan yang korup dengan opini WTP, memberikan gambaran nyata, betapa tata kelola keuangan daerah di Sikka dikelola dengan manajemen Debt Collector ala Preman, gali lubang tutup lubang.

BACA JUGA:  Panen Jagung dan Tanam Kacang Hijau, Wakil Bupati Sumba Tengah : hanya dengan Bertani kita Bisa Hidup

GALI SUMBER UANG 109 JUTA

Upaya paksa yang dilakukan oleh Sekda Sikka Alvin Parera, bersama Timnya berhasil memperdaya Neldis Lebi hingga Sertifikat Hak Milik atas tanah dan bangunan rumahnya ditebus terlebih dahulu pada utang Bank BNI lalu diserahkan kepada Sekda Sikka demi meraih opini WTP.

Anehnya sampai sekarang Neldis Lebi tidak tahu secara resmi dari mana dana sebesar Rp.109 juta itu berasal, apakah dari gali lubang tutup lubang atau uang korupsi pula yang diberikan kepada Neldis Lebi untuk membayar hutang Bank BNI. Neldis Lebi tidak tahu dengan siapa hutang sebesar Rp.109 juta akan diikat dengan perjanjian hutang dan siapa yang bayar kelak.