Pembanguan Jalan di Desa Karamatwangi Diduga Tak Sesuai Standar Teknis

IMG 20230205 WA0027 1 jpg

SOROTNTT.COM-Pembangunan jalan rabat beton yang menelan biaya Rp. Rp. 1.316.706.300 tahun anggaran 2022, di Kampung Situgede, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, diduga tidak sesuai standar teknis. Dugaan ini terlihat dari proses pengerjaan dengan cara manual sehingga dinilai dapat mengurangi kualitas.

Salah seorang sumber mengatakan, bahwa untuk menjamin kualitas seharusnya menggunakan alat yang memadai, seperti redimix tetapi pihak pelaksana, yakni CV Bina Bangkit Bersama malah melanjutkan pekerjaannya dengan cara manual.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Mewajibkan Seluruh Pemilik Kapal Menggunakan Produk-produk UMKM NTT

“Pertama pakai redimix hasilnya 150 meter, bagus. Terus yang 550 meter tidak sanggup menggunakan redimix alasannya karena akses mobil tidak siap, sehingga menggunakan cara manual, pakai cangkul dan kaki. Bahkan datang mesin molen pun tidak dimanfaatkan karena dengan cara manual lebih cepat”, ungkapnya.

Lebih lanjut, kata sumber, pemerintah setempat, baik Kepala Desa Karamatwangi dan Camat Cisurupan sudah mengetahui perihal pengerjaan rabat beton yang dilakukan secara manual ini, tetapi masih tetap dilanjutkan. Bahkan pelaksanaan beberapa kali diberhentikan.