Pemda Matim Tidak Memperpanjang Masa Kerja THL Tahun 2023

“Untuk diketahui bahwa pembiayaan selama ini dianggarkan dari DAU. DAU TA 2023 berbeda dengan tahun-tahun anggaran. Pada tahun-tahun sebelumnya, DAU itu murni blokgrand, sehingga Pemda leluasa menggunakan anggaran tersebut untuk pembangunan sepanjang itu untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat termasuk pembayaran gaji THL. Misalnya tahun 2022 hanya sebesar DAU Manggarai Timur adalah sebesar Rp487 miliar dan semuanya itu murni blokgrand. Untuk tahun anggaran 2023 anggaran DAU lebih besar yakni Rp523 miliar atau naik sekitar Rp35 miliar; tetapi hanya 60 persen atau sekitar Rp319 miliar yang blokgrand, 40% sisanya itu spesifikgrand.Spesifikgrand artinya, dana tersebut peruntukannya sudah ditetapkan, yaitu : kurang lebih Rp54 miliar lebih untuk gaji PPPK, dana kelurahan Rp3,4 miliar, bidang pendidikan kurang lebih Rp69 miliar, bidang kesehatan sekitar Rp40,9 miliar dan bidang pekerjaan umum Rp35 miliar,” demikian dijelaskan Bupati Agas.

BACA JUGA:  Perhatian Pemda Matim Untuk THL yang Tidak Diperpanjang Masa Kontrak Tahun 2023

Disampaikan juga bahwa untuk belanja-belanja operasional di perangkat daerah diluar dari tiga bidang tersebut mengalami penurunan drastis; hanya berkisar antara Rp200-Rp250 juta. Kisaran anggaran di Kecamatan adalah Rp100 juta dari alokasi anggaran sebelumnya Rp400-Rp500 juta. Dana blokgrand sebesar Rp319 miliar tahun 2023 itu juga masih dirasionalisasi sebesar 10 persen untuk Alokasi Dana Desa (ADD) berdasarkan ketentuan sehingga tersisa Rp287 miliar.