Perhatian Pemda Matim Untuk THL yang Tidak Diperpanjang Masa Kontrak Tahun 2023

20230122 072807 1 jpg

BORONG, SOROTNTT.COM-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur mengundang Tenaga Harian Lepas Lingkup yang tidak diperpanjang masa kontraknya di tahun 2023 untuk menghadiri sosialisasi berkas/dokumen yang harus dilengkapi untuk pencairan bantuan modal usaha dari Pemda. Undangan dengan No: Ekbang.560/52/I/2023 ini dikeluarkan pada tanggal 16 Januari 2023 untuk kegiatan pada Kamis, 19 Januari 2023.

BACA JUGA:  Bupati Matim Gelar Panen Simbolis Sorgum di Desa Golo Lijun

Namun kegiatan pada tanggal 19 Januari 2023 tersebut tidak berjalan lancar sesuai rencana karena adanya beberapa tuntutan dari perwakilan THL untuk beberapa hal; diantaranya menuntut kehadiran Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur pada saat kegiatan berlangsung.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan mengatakan bahwa, “Undangan pertemuan pada hari Kamis kemarin itu  tujuan utamanya untuk sosialisasi berkas/dokumen yang harus dilengkapi untuk pencairan bantuan modal usaha dari Pemda untuk teman-teman yang tidak diperpanjang masa kerjanya pada tahun 2023.