Perkara Tindak Pidana Pemilu Caleg dari Manggarai Timur Mulai di Sidang

IMG 20240228 WA0198 1 scaled

Bahwa pada Sidang Pembacaan Surat Dakwaan tersebut, Terdakwa bersama Penasehat Hukumnya menyatakan menerima Dakwaan yang dibacakan oleh Penuntut Umum dan tidak mengajukan eksepsi. 

Persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, yang menghadirkan 6 (enam) orang saksi dari unsur Bawaslu Manggarai Timur dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, diharapkan keterangan dari para saksi bisa membuat duduk perkara ini semakin jelas.

BACA JUGA:  Pelaku Pelecahan Seksual Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Sementara terhadap seluruh keterangan para Saksi, Terdakwa tidak menyampaikan keberatan sehingga sidang akan dilanjutkan dengan agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa dan saksi a de charge di hari yang berbeda.