Garut, SorotNTT.Com-Seorang konsumen atau pemilik motor mendatangi dealer resmi Lima Motor yang beralamat di Jalan Ciledug Kabupaten Garut, untuk meminta pertanggung jawaban atas penjualan unit yang tidak sesuai antara nomor rangka, nomor mesin dengan STNK, dan BPKB. Karuan saja, hal itu membuat nya meras tertipu oleh PD Lima Motor.
Sayangnya, Kepala Dealer Lima Motor, malah menghindar dan memberikan keterangan melalui supervisor yang terkesan berbelit-belit.
“Mereka ini seperti kebal hukum, kami merasa kecewa dan merasa ditipu, saya harus berbuat apa lagi”,ujar konsumen atas nama pemilik unit Renaldi Deri Ardiansyah
Terpisah, Ketua DPW MOI/PWMOI (Media Online Indonesia) Jawa Barat, R. Satria Santika yang akrab disapa Bro Tommy angkat bicara, pihaknya akan membantu konsumen dealer Lima Motor untuk melaporkan kasus tersebut.
” Ini jelas ada unsur penipuan, karena menjual unit tidak sesuai antara nomor rangka, mesin dengan STNK dan BPKB nya”,ujar Bro Tommy, (15/03/22).
Lebih lanjut, kata Bro Tommy, pihaknya bersama konsumen akan menindaklanjuti permasalahan ini.