Akibat Rusak Server, E-KTP Tidak Bisa Cetak, Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Matim

Borong,SorotNTT.com- Menanggapi Keluhan masyarakat terkait E-KTP yang belum dicetak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, Robertus Bonavantura meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena tidak bisa melayani masyarakat yakni perekaman dan pencetakan E-KTP karena kerusakan server.

Kepada media ini, Kadis Robertus mengatakan ada kerusakan server semenjak dari bulan Maret lalu hingga hari ini. Dia tegaskan, Dinas Dukcapil Matim tidak membiarkannya kerusakan pada server itu. Masih diusahakan utk perbaikannya pada server. Namun kata dia, karena pandemiCovid-19 tengah melanda Indonesia, maka cukup sulit membawa server itu ke Jakarta.

BACA JUGA:  Melayani Tuhan

“Server tersebut harus di antar ke Jakarta untuk pengamanan data perekaman dan pencetakan E-KTP di Kabupaten Manggarai Timur dari tahun 2014 sampai sekarang,” jelas Kadis Robertus kepada media ini, Kamis, 04/06/2020.

Kata dia, jika pandemi Covid-19 tidak ada, maka aktivitas di Dukcapil akan kembali normal, termasuk membawa server ke Jakarta.