Aliansi Papera Desak Pemerintah Cabut Perpu Nomor 2 Tahun 2022

IMG 20230227 WA0030
Aliansi Payung Perjuangan Rakyat (PAPERA) melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Jl. AP. Pettarani- Hertasning, Senin (27/2/2023).

SOROTNTT.com – Aliansi Payung Perjuangan Rakyat (PAPERA) melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Jl. AP. Pettarani- Hertasning, Senin (27/2/2023).

Aksi unjuk rasa tersebut mendesak pemerintah untuk segera mencabut PERPU Nomor 2 Tahun 2022 serta hentikan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertulisan “TUMBANGKAN REZIM OLIGARKI”.

Jenderal Lapangan Aliansi PAPERA, Azis mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan karena resah terhadap berbagai regulasi UU di Indonesia.

BACA JUGA:  Pemkab Manggarai Memberi Hadiah Kepada Marko Karena Juara Kempo di Turki

Salah satunya, kata Asis penerbitan PERPU Nomor 2 Tahun 2022 yang dinilai sebagai salah satu bentuk pembangkangan terhadap Konstitusi Republik Indonesia dan juga UU KUHP yang mengancam kebebasan demokrasi.

“Penerbitan PERPU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Presiden Jokowi menurut kami adalah bentuk pembangkangan terhadap Konstitusi RI,” kata Azis.

“Sebagaimana semestinya dalam hal pembentukan PERPU harus menyertakan partisipasi publik, tapi presiden Jokowi tidak melibatkan hal itu dan penerbitan PERPU ini juga tidak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.